Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat untuk Semester II Tahun Anggaran 2024

#
Admin   187x   13 Februari 2025   Berita Bidang Penatausahaan  

Sungai Raya, 13 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat untuk Semester II Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data penerimaan pajak antara pemerintah pusat dan daerah serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Acara ini dihadiri oleh Bapak Eko Erifianto, S.E, L.L.M selaku Kepala KPPN Pontianak dan  Suyono, S.S.T, AK, M.M selaku Kepala KPP Pratama Kubu Raya, yang bersama-sama menyepakati hasil rekonsiliasi pajak yang telah dilakukan.

Selain itu, proses rekonsiliasi ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi selisih atau ketidaksesuaian data yang dapat berdampak pada pengelolaan APBD. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan mendorong optimalisasi penerimaan negara.

Dengan ditandatanganinya berita acara ini, hasil rekonsiliasi akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Share berita ini

logo bpkad

Sosial Media

BPKAD Kab. Kubu Raya

Jl. Jenderal Ahmad Yani No.40, Arang Limbung, Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

0

bpkad@kuburayakab.go.id

Transparansi Informasi

© BPKAD - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya.