Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara resmi menghibahkan gedung eks SD Negeri 37 Sungai Raya kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Penandatanganan berita acara hibah ini dilaksanakan di ruang Coffee Morning Polda Kalbar pada Senin, 17 Februari 2025.
Kegiatan Ini dihadiri oleh Kapolda Kalimantan Barat beserta jajaran, Pj. Bupati Kubu Raya, Kepala BPKAD Kubu Raya beserta jajaran, Asisten 3 dan Kabag Hukum.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kubu Raya dalam mendukung penyediaan fasilitas dapur makan bergizi gratis yang merupakan program andalan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan adanya hibah gedung eks SDN 37 ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian semakin kuat, serta mampu meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat di Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya.