Sungai Raya, 13 Februari 2025 – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan, Kepala BPKAD Kabupaten Kubu Raya resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Coretax. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pegawai pajak dan wajib pajak mengenai penggunaan sistem Coretax yang akan menjadi tulang punggung digitalisasi perpajakan di Indonesia.
Acara yang digelar di Balai Diklat Keuangan Pontianak ini dihadiri oleh Suyono, S.S.T.,AK.,M.M selaku Kepala KPP Pratama Kubu Raya, serta peserta dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Kubu Raya, Drs. Gunawan Putra, M.Si menekankan bahwa implementasi Coretax merupakan langkah strategis dalam modernisasi sistem perpajakan.
“Dengan adanya Coretax, proses administrasi perpajakan akan menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat. Oleh karena itu, Bimtek ini penting untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami cara kerja sistem ini agar dapat memanfaatkannya secara optimal,”
Selama Bimtek berlangsung, peserta mendapatkan pelatihan langsung terkait fitur-fitur utama Coretax, termasuk cara pelaporan pajak, verifikasi data, dan mekanisme integrasi dengan sistem keuangan perusahaan. Selain itu, sesi tanya jawab juga digelar untuk menjawab berbagai pertanyaan teknis terkait implementasi sistem ini.
Pemerintah berharap melalui pelatihan ini, pengguna Coretax dapat lebih siap dalam mengadopsi teknologi baru, sehingga pelayanan perpajakan semakin efisien dan kepatuhan pajak di Pemkab. Kubu Raya meningkat.
Pemerintah berharap melalui pelatihan ini, pengguna Coretax dapat lebih siap dalam mengadopsi teknologi baru, sehingga pelayanan perpajakan semakin efisien dan kepatuhan pajak di Indonesia meningkat.