Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Entry Meeting Pemeriksaan
Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun
Anggaran 2024 di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (05/03/2025).
Entry meeting ini menandai dimulainya pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan
Barat, Dr. Sri Haryati,
S.E., M.M., CSFA, menyampaikan bahwa entry meeting merupakan
bentuk komunikasi pemeriksaan yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal tim
pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi
terhadap pelaksanaan pemeriksaan.
Lanjutnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat berharap agar
akses terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan dapat diberikan
seluas-luasnya yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan, Selain itu, tim
pemeriksa dan entitas dapat membangun komunikasi yang baik untuk memperlancar
proses pemeriksaan.
Kegiatan Ini juga dihadiri oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, SE. M.Sos.
Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya
meningkatkan tata Kelola keuangan yang lebih baik dengan mengedepankan prinsip
transparansi, akuntabilitas, ekonomis, efektif dan efisien dan sesuai ketentuan
yang berlaku. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa Kabupaten Kubu Raya
akan terus berkomitmen memperbaiki Pengelolaan Keuangan Daerah dari tahun ke
tahun. Atas Kerja sama yang baik dari seluruh perangkat daerah, pada LKPD Tahun
Anggaran 2023 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali memperoleh
opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.
Hadir juga dalam entry meeting, Wakil Bupati Kubu Raya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kepala BPKAD Kabupaten Kubu Raya serta Seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Kubu Raya.