Dalam rangka mendapatkan hasil perhitungan iuran Jaminan Kesehatan yang akurat dan
tepat jumlah khususnya untuk iuran peserta PPU Penyelenggara Negara maka kami bermaksud
mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Triwulan III Tahun 2025 untuk wilayah Kabupaten
Kubu Raya
