Rekonsiliasi Iuran Wajib Triwulan III Tahun 2025 Kabupaten Kubu Raya dengan BPJS Kesehatan

#
Admin   80x   03 Desember 2025   Berita Bidang Penatausahaan  

Dalam rangka mendapatkan hasil perhitungan iuran Jaminan Kesehatan yang akurat dan

tepat jumlah khususnya untuk iuran peserta PPU Penyelenggara Negara maka kami bermaksud

mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Triwulan III Tahun 2025 untuk wilayah Kabupaten

Kubu Raya


Share berita ini

logo bpkad

Sosial Media

BPKAD Kab. Kubu Raya

Jl. Jenderal Ahmad Yani No.40, Arang Limbung, Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

0

bpkad@kuburayakab.go.id

Transparansi Informasi

© BPKAD - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya.